Registrasi Kartu SIM prabayar sudah dilaksanakan secara serentak hari ini, tetapi masih banyak keluhan dari beberapa pengguna. Walaupun berkali-kali memasukkan nomor NIK KTP (16 digit) dan nomor KK (16 digit) namun Registrasi Kartu SIM Gagal.
Menurut keterangan yang disampaikan Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, pengguna bisa mengulang registrasi kartu SIM melalui SMS ke 4444 sebanyak 5 kali.
Tips untuk Registrasi Kartu SIM Gagal berkali – kali agar berhasil
Harap diperhatikan lagi, bahwa KTP atau KK palsu tidak bisa untuk melakukan proses registrasi SiM prabayar.Pastikan Anda sudah menulis nomor NIK KTP (16 digit) dan nomor KK (16 digit) dengan benar diatas kertas, sehingga proses pengiriman SMS tidak mengalami kekeliruan.
Pastikan format SMS yang Anda kirim sudah benar, lihat daftar format SMS Registrasi Kartu SIM untuk masing-masing operator dibawah ini.
Format SMS untuk pelanggan lama.
Nama operator | Format SMS | No Tujuan SMS |
Telkomsel (Simpati, Kartu AS): | ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK# | 4444 |
XL Axiata (XL, Axis) | ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK | 4444 |
Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren: | ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# | 4444 |
Nama operator | Format SMS | No Tujuan SMS |
Telkomsel | REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK# | 4444 |
XL Axiata (XL, Axis) | DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) | 4444 |
Indosat, Tri, dan Smartfren | (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# | 4444 |
Apabila registrasi kartu SIM masih gagal, lakukan cara ini
1. Apabila registrasi Kartu SIM gagal untuk pertama kalinya sewaktu mengirimkan SMS ke 4444, sebaiknya tunggu dulu beberapa saat, jangan langsung didaftarkan lagi.2. Ulangi proses pendaftaran untuk kedua kalinya.
3. Apabila masih gagal, coba restart ponsel Anda. Lakukan pendaftaran lagi sampai berhasil.
Apabila registrasi Kartu SIM Anda sudah berhasil, maka akan ada notifikasi pesan dari pihak operator, seperti gambar dibawah ini.
Apabila sudah melakukan registrasi kartu SIM sampai 5 kali tetapi masih gagal juga
Nah, apabila pengguna sudah melakukan registrasi kartu SIM berulang-ulang hingga 5 kali, tetapi masih belum berhasil dan mengalami kegagalan maka bisa melakukan alternatif lain seperti dibawah ini.Apabila registrasi Kartu SIM gagal, operator telekomunikasi membuka saluran pendaftaran atau registrasi online melalui situs resmi dibawah ini
1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
Apabila cara diatas masih gagal juga, solusinya?
Registrasi Kartu SIM gagal walaupun semua cara diatas sudah digunakan? Jangan panik, cara dibawah ini akan menyelesaikan masalah Anda sehinga kartu SIM prabayar Anda tidak di blokir oleh operator seluler.Menurut peryataan Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh ..pengguna kartu SIM prabayar bisa langsung datang ke gerai operator terdekat di kota Anda dan melakukan pendaftaran secara manual dengan mengisi surat pernyataan.
Surat peryataan ini sebagai persyaratan atas kepemilikan yang syah untuk NIK KTP dan Nomor KK. Jangan lupa bawa yang asli yah, serta menyiapkan salinan foto kopiannya untuk jaga – jaga apabila diperlukan.
Tolong share ya, agar yang lain juga tau.. 😀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar